Karakteristik Konselor yang Efektif


KARAKTERISTIK KONSELOR YANG EFEKTIF

1.  Pengertian Konseling efektif
Untuk menjadi konselor yang profesional, seorang konselor harus menjadi konselor yang efektif. Konselor yang efektif adalah yang memiliki (a) pengetahuan akademik, (b) kualitas pribadi, dan (c) keterampilan konseling.
a.       Pengetahuan akademik
Yang dimaksud pengetahuan akademik disini adalah pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang konselor yang berhubungan dengan bidang konseling. Seorang konselor harus mengetahui layanan apa saja yang digunakan dalam konseling, tahapan dalam konseling, pendekatan – pendekatan dalam pkonseling serta masih banyak lagi yang semuanya dapat diperoleh dari pembelajaran pada waktu perkuliahan, seminar – seminar, workshop – workshop yang dapat menunjang pengetahuan akademik seorang konselor.
b.      Kualitas pribadi
Kualitas pribadi merupakan kemampuan dari seorang konselor dalam melakukan konseling. Kualitas pribadi seorang konselor yang efektif memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1.      Memiliki human interest (pribadi yang menarik)
2.      Memiliki kemampuan untuk mendengar
3.      Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan nyaman
4.      Memiliki pemahaman tentang empati yaitu kemampuan konselor untuk masuk kedalam internal frame of reference (kerangka acuan pikir) klien dengan mengontrol peran dia sebagai seorang konselor.
5.      Pemahaman secara penuh pada hal – hal emosi
6.      Selalu introspeksi diri
7.      Memiliki kemampuan untuk tidak melayani dirinya sendiri
8.      Memiliki kemampuan untuk menahan kedekatan emosional
9.      Memiliki sense of humor (mempunyai cita rasa yang menyenangkan)
10.  Bekerja sesuai wewenang yang dimilikinya
Menurut Eisenberg dan Delancy (1997) dalam Mappiare “ mengemukakan ada 11 ciri – ciri kualitas pribadi konselor yang efektif”(DYP. Mugiharso dan Mulawarman 2007 : 42). Ciri – ciri tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Para konselor yang efektif sangat terampil mendapatkan keterbukaan.
2.      Para konselor yang efektif membangkitakan rasa percaya diri, kredibilitas, dan keyakinan dari orang – orang yang mereka bantu.
3.      Para konselor yang efektif mampu menjangkau wawasan luas, seperti halnya mereka mendapatkan keterbukaan.
4.      Berkomunikasi dengan hati – hati dan menghargai orang – orang yang mereka upayakan dibantu.
5.      Mengaki dan menghargai diri mereka sendiri dan  tidak menyalahgunakan orang – orang yang mereka coba bantu untuk memuaskan kebutuhan pribadi mereka sendiri.
6.      Mempunyai pengetahuan khusus dalam beberapa bidang keahlian yang mempunyai nilai bagi orang – orang tertentu yang akan dibantu.
7.      Para konselor yang efektif berusaha memahami, bukan menghakimi tingkah laku orang yang diupayakan dibantu
8.      Mampu bernalar secara sistematis dan berpikir dengan pola sistem
9.      Berpandangan mutakhir dan memiliki wawasan luas terhadap peristiwa – peristiwa yang berkenaan dengan manusia.
10.  Mampu mengidentifikasi pola tingkah laku yang merusak diri (self defeating) dan membantu orang lain untuk berubah dari perilaku merusak diri ke pola – pola tingkah laku yang secara pribadi memuaskan.
11.  Sangat terampil membantu orang lain melihat diri sendiri dan merespon secara tidak defensif terhadap pertanyaan “siapakah saya ?”
c.       Keterampilan konseling
Seorang konselor efektif harus mempunyai keterampilan konseling agar mampu melaksanakan konseling. Diantaranya :
1.      Ketrampilan antar pribadi
Ketrampilan antar pribadi mencakup kemampuan konselor dalam mendampingi klien, mendengarkan mereka, dan mendorong mereka menceritakan apa saja yang ada dalam benak mereka serta kemampuan konselor mendemonstrasikan perilaku mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran, kesadaran komunikasi non verbal, sensitivitas terhadap kulitas suara, responsivitas terhadap ekspresi emosi, pengambilalihan, penstrukturan waktu, dan menggunakan bahasa.
2.      Keterampilan intervensi
Adalah kemampuan konselor untuk melibatkan klien dalam pemecahan masalah. Dalam proses pemecahan masalah, konselor perlu memiliki pengetahuan tentang berbagai strategi dan car yang berbeda untuk menolong klien menghadapi masalah.
3.      Keterampilan integrasi
Keterampilan ini mengacu pada kemampuan – kemampuan konselor untuk menerapkan strategi -  strategi pada situasi – situasi khusus, sambil mengingat konteks budaya dan sosio – ekonomi klien. Hal ini karena konseling tidak dapat dipraktikan tanpa memperhatikan konteks budaya. Setiap klien yang hadir dengan cara pikir tertentu yang sebagian besar dipengaruhi oleh sistem nilai dan sistem budayanya.

2. Karakteristik konselor yang efektif
       Seorang konselor yang efektif harus memenuhi beberapa persyaratan agar dapat berhasil dalam melaksanakan profesinya. Menurut Carl Rogers (1971) dalam Jeanette (2006) menyebutkan ada tiga karakteristik utama yang harus dimilki oleh seorang konselor yang efektif, yaitu :
1.      Cogruence (genuineness, authenticity)
Maksud dari kongruensi adalah bahwa seorang konselor yang efektif mampu membedakan individu mana yang betul – betul sesungguhna adalah dirinya, yang benar – benar mengatakan apa yang ingin dikatakannya (means exactly what he says), dan perasaan yang ada di dalam lubuk hatinya yang terdalam adalah sama dengan yang dia ekspresikan. Orang semacam ini menerima perasaan – perasaanyang ada di dalam dirinya  dan orang lain paham “di mana dia berdiri”. Dia adalah dirinya sendiri dan perasaan serta reaksinya sesuai dan tepat sama dengan yang ada di dalam kesadarannya tentang perasaan – perasaan dan reaksi – reaksinya ini.
Kongruensi sangat penting sebagai dasar sikap yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Konselor harus paham tentang dirinya sendiri, baik pikiran, perasaan, dan pengalamannya harus serasi. Kalau seseorang mempunyai pengalaman marah, maka perasaan dan pikirannya harus marah, yang tercermin pula dalam tindakannya. Konselor  harus memahami bias – bias yang ada dalam dirinya, prasangka – prasangka yang mewarnai pikirannya dan juga harus tahu kelemahan dan aset – aset yang dipunyainya. Jika konselor menyadari hal ini.ia dapat membuat pembedaan antara dirinya dan orang lain dan tahu bahwa orang lain bukan dirinya.  
2.      Unconditional positive regard (acceptance)
Penerimaan tanpa syarat atau respek kepada klien harus mampu ditunjukkan oleh seorang koselor kepada kliennya. Seorang konselor harus dapat menerima bahwa orang – orang yang dihadapinya mempunyai nilai – nilai sendiri, kebutuhan – kebutuhan sendiri yang lain daripada yang dimiliki olehnya.
3.      Empathy
Empati adalah kemampuan untuk mengetahui bagaimana merasakan perasaan orang lain. Secara sederhana, empati dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk membayangkan diri sendiri berada pada tempat dan pemahaman yang dimiliki orang lain, mencakup perasaan, hasrat, ide-ide, dan tindakan-tindakannya.
Dalam dunia konseling, pada dasarnya seorang konselor bekerja atas dasar dan melalui proses empati. Pada proses konseling, baik konselor maupun konseli dibawa keluar dari dalam dirinya dan bergabung dalam kesatuan psikis yang sama. Emosi dan keinginan keduanya menjadi bagian dari kesatuan psikis yang baru ini. Sebagai konsekuensinya, masalah – masalah konseli akan ditimpakan kepada seorang ”manusia baru”, dan dalam hal ini konselor menanggung setengahnya. Stabilitas psikologis dari kejelasan pikiran, keberanian dan kekuatan keinginan yang dimilki konselor akan menyusup kedalam diri konseli, dan memberikan bantuan yang besar dalam perjuangan kepribadiannya. Untuk itu seorang konselor harus mempunyai empati.
Menurut Cavanagh (1982) kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut:
1. Self-knowledge (Pemahaman diri)
Self-knowledge ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan hal itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman diri sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan berikut.
·      Konselor yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki persepsi yang akurat pula tentang orang lain atau klien (konselor akan lebih mampu mengenal diri orang lain secara tepat pula).
·      Konselor yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil juga memahami orang lain.
·      Konselor yang memahami dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu kepada orang lain.
·      Pemahaman tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan berkomunikasi secara jujur dengan klien pada saat proses konseling berlangsung.
Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat berikut.
·      Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Sebagai konselor dia memiliki kebutuhan diri, seperti : (a) kebutuhan untuk sukses; (b) kebutuhan merasa penting, dihargai, superior, dan kuat.
·      Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya. Perasaan-perasaan itu seperti : rasa marah, takut, bersalah, dan cinta. Ketidaksadaran konselor akan perasaannya dapat berakibat buruk terhadap proses konseling.
·      Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemas dalam konseling, dan apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi kecemasan tersebut.
·      Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
2. Competence (Kompeten)
Yang dimaksud kompeten disini adalah bahwa konselor itu memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang berguna. Kompetensi sangatlah penting bagi konselor, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Dalam hal ini, konselor berperan untuk mengajar kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Konselor yang lemah fisiknya, lemah kemampuan intelektualnya, sensitif emosinya, kurang memiliki kemampuan dalam berhubungan sosial, dan  kurang memahami nilai-nilai moral maka dia tidak akan mampu mengajarkan kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Konselor yang memiliki kompetensi melahirkan rasa percaya pada diri klien untuk meminta bantuan konseling terhadap konselor tersebut. Di samping itu kompetensi ini juga sangat penting bagi efisiensi waktu pelaksanaan konseling.
Konselor yang senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya, akan menampilkan sifat-sifat atau kualitas perilaku sebagai berikut.
·      Secara terus menerus meningkatkan pengetahuannya tentang tingkah laku dan konseling dengan banyak membaca atau menelaah buku-buku atau jurnal-jurnal yang relevan; menghadiri acara-acara seminar dan diskusi tentang berbagai hal yang terkait dengan profesinya.
·      Menemukan pengalaman-pengalaman hidup baru yang membantunya untuk lebih mempertajam kompetensi, dan mengembangkan keterampilan konselingnya. Upaya itu ditempuhnya dengan cara menerima resiko, tanggung jawab, dan tantangan-tantangan yang dapat menimbulkan rasa cemas. Kemudian dia menggunakan rasa cemas itu untuk mengaktualisasikan potensi-potensinya.
·      Mencoba gagasan-gagasan atau pendekatan-pendekatan baru dalam konseling. Mereka senantiasa mencari cara-cara yang paling tepat atau berguna untuk membantu klien.
·      Mengevaluasi efektivitas konseling yang dilakukannya, dengan menelaah setiap pertemuan konseling, agar dapat bekerja lebih produktif.
·      Melakukan kegiatan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan untuk mengembangkan atau memperbaiki proses konseling.
3. Good Psychological Health (Kesehatan Psikologis yang Baik)
Konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik dari kliennya. Hal ini penting karena mendasari pemahamannya terhadap perilaku dan keterampilan. Ketika konselor memahami bahwa kesehatan psikologis yang dikembangkan melalui konseling, maka dia membangun proses konseling tersebut secara lebih positif. Apabila konselor tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling yang ditempuhnya.
Konselor merupakan model dalam berperilaku, apakah dia menyadarinya atau tidak. Setiap pertemuan konseling merupakan suatu periode pengawasan yang begitu intensif terhadap tingkah laku yang adaptif. Ketika konselor kurang memiliki kesehatan psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi klien menjadi tidak efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien. Apabila itu terjadi, maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam memecahkan masalah, tetapi justru sebagai pemicu masalah klien.
Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sehat psikisnya, maka dia akan teracuni atau terkontaminasi oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai yang keliru, dan kebingungan.
Konselor yang kesehatan psikologisnya baik memiliki kualitas sebagai berikut.
·      Memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan, dan seks.
·      Dapat mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
·      Menyadari kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya.
·      Tidak hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik. Konselor dapat menikmati kehidupan secara nyaman. Dia melakukan aktivitas-aktivitas yang positif, seperti : membaca, menulis, bertamasya, bermain (beroolah raga), dan berteman.
4. Trustworthiness (Dapat Dipercaya)
Kualitas Ini berarti bahwa konselor itu tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan bagi klien. Kualitas konselor yang dapat dipercaya sangat penting dalam konseling, karena beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.
·      Esensi tujuan konseling adalah mendorong klien untuk mengemukakan masalah dirinya yang paling dalam. Dalam hal ini, klien harus merasa bahwa konselor itu dapat memahami dan mau menerima curahan hatinya (curhatnya) dengan tanpa penolakan. Jika klien tidak memiliki rasa percaya ini, maka rasa frustrasi lah yang menjadi hasil konseling.
·      Klien dalam konseling perlu mempercayai karakter dan motivasi konselor. Artinya klien percaya bahwa konselor mempunyai motivasi untuk membantunya.
·      Apabila klien mendapat penerimaan dan kepercayaan dari konselor, maka akan berkembang dalam dirinya sikap percaya terhadap dirinya sendiri.
Konselor yang dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
·      Memiliki pribadi yang konsisten
·      Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya
·      Tidak pernah membuat orang lain (klien) kecewa atau kesal
·      Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak inkar janji, dan mau membantu secara penuh.
5. Honesty (Jujur)
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka),  autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut.
·      Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling. Konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian dirinya terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan yang langsung dan terbuka antara konselor dengan klien. Apabila terjadi ketertutupan dalam konseling dapat menyebabkan merintangi perkembangan klien.
·      Kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif kepada klien.
Konselor yang jujur memiliki karakteristik sebagai berikut.
·      Bersikap kongruen, artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri (real self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh orang lain (public self).
·      Memiliki pemahaman yang jelas tentang makna kejujuran.
6. Strength (Kekuatan)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien akan merasa aman. Klien memandang konselor sebagai orang yang (a) tabah dalam menghadapi masalah, (b) dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya,  dan (c) dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memiliki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku berikut.
·      Dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling.
·      Bersifat fleksibel
·      Memiliki identitas diri yang jelas.
7. Warmth (Bersikap Hangat)
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing” dengan konselor. Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
8. Actives responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak pasif. Melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian dirinya terhadap kebutuhan klien. Disini, konselor mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat, memberikan informasi yang berguna, mengemukakan gagasan-gagasan baru, berdiskusi dengan  klien tentang cara mengambil keputusan yang tepat, dan membagi tanggung jawab dengan klien dalam proses konseling.
9. Patience (Sabar)
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
10. Sensitivity (kepekaan)
Kualitas ini berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah. Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah sebenarnya yang dihadapi klien. Konselor yang sensitif memiliki kualitas perilaku berikut.
·      Sensitif terhadap reaksi dirinya sendiri
·      Mengetahui kapan, dimana, dan berapa lama mengungkap masalah klien (probing)
·      Mengajukan pertanyaan tentang persepsi klien tentang masalah yang dihadapinya
·      Sensitif terhadap sifat-sifat mudah tersinggung dirinya.
11. Holistic awareness (Kesadaran Holistik)
Pendekatan holistik dalam konseling berarti bahwa konselor memahami klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor sebagai seorang ahli dalam segala hal, disini menunjukkan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi : fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesadaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai barikut.
·      Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks
·      Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan tentang perlunya referal (rujukan)
·      Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.
Shertzer dan Stone (1971) mengemukakan beberapa pendapat tentang karakteristik konselor yang efektif, yaitu sebagai berikut.
·      Menurut  NVGA (National Vocational Guidance Association) konselor yang berkualitas itu ditandai dengan sifat-sifat : (a) mempunyai minat untuk membantu orang lain, (b) sabar, (c) sensitif terhadap reaksi dan sikap orang lain, (d) emosinya stabil, dan (e) dapat dipercaya.
·      Hamrin dan Paulson mengemukakan sifat-sifat konselor yang baik, yaitu : (a) memahami diri sendiri dan  klien, (b) simpatik, (c) bersahabat, (d) memiliki “sense of humor”, (c) emosinya stabil, (d) toleran, (e) bersih-tertib, (f) sabar, (g) objektif, (h) ikhlas, (I) bijaksana, (j) jujur-terbuka, (k) kalem, (l) lapang hati, (m) menyenangkan, (n) memiliki kecerdasan sosial, (o) bersikap tenang.
·      Council of Student Personnel Association in Higher Education merekomendasikan kualitas konselor, yaitu : (a) memiliki perhatian terhadap mahasiswa, (b) percaya terhadap kemampuan mahasiswa, (c) memahami aspirasi mahasiswa, (d) memiliki perhatian terhadap pendidikan, (e) sehat jasmani – rohani, (f) memiliki kemauan untuk membantu orang lain, (g) respek terhadap orang lain, (h) sabar, dan (I) memiliki rasa humor.
·      Association for Counselor Education  & Supervision mengemukakan 6 sifat dasar konselor, yaitu : (a) percaya terhadap individu, (b) komitmen terhadap nilai manusiawi individu, (c) memahami perkembangan lingkungan, (d) bersikap terbuka, (e) memahami diri, (f) komitmen terhadap profesi.
Thohari Musnamar dkk. (1992) mengemukakan sifat kepriibadain yang baik (akhlaqul-karimah) konselor, yaitu : (a) siddiq, mencintai dan membenarkan kebenaran, (b) amanah,bisa dipercaya, (c) tabligh, mau menyampaikan apa yang layak disampaikan, (d) fatonah, cerdas atau berpengetahuan, (e) mukhlis, ikhlas dalam menjalankan tugas, (f) sabar, artinya ulet, tabah, tidak mudah putus asa, tudak mudah marah, dan mau mendengarkan keluh kesah klien dengan penuh perhatian, (g) tawadlu, rendah hati atau tidak sombong, (h) saleh, artinya mencintai, melakukan, membina, dan menyokong kebaikan, (I) adil, mampu mendudukkan persoalan secara proporsional, dan (j) mampu mengendalikan diri, menjaga kehormatan diri dan klien.
Menurut Brammer (1985) dalam DYP. Sugiharto dan mulawarman (2007) ada 7 karakteristik pribadi yang harus dimiliki oleh seorang konselor, yaitu :
1.      Kesadaran akan diri dan nilai – nilai
2.      Kesadaran akan pengalaman budaya .
3.      Kemampuan menganilisis kemampuan konselor sendiri.
4.      Kemampuan sebagai teladan atau model
5.      Altruisme
6.      Penghayatan etik yang kuat
7.      Tanggung jawab
Menurut Surya (2003) ada beberapa karakteristik kualitas konselor yang efektif , yaitu :
1.      Pengetahuan mengenai diri sendiri
Artinya seorang konselor memahami dengan baik baik dirinya, apa yang dilakukannya, masalah yang dihadapinya, dan masalah klien yang terkait dengan konseling.
2.      Kompetensi
Kompetensi  mempunyai makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor dalam membantu klien. Kompetensi sangat penting bagi konselor, karena klien datang pada konseling untuk belajar dan mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai yang lebih efektif dan bahagia. 
3.      Kesehatan psikologis yang baik
Seorang konselor harus memiliki kesehatan psikis yang lebih daripada kliennya. Kesehatan psikologis yang baik bagi seorang konselor akan mendasari pemahaman perilaku dan keterampilan dan pada gilirannya akan mengembangkan satu daya positif dalam konseling.
4.      Dapat dipercaya
Artinya seorang konselor  bukan sebagai suatu ancaman bagi klien dalam konseling, namun sebagai pihak yang memberikan rasa aman dapat dipercaya dapat diwujudkan dalam hal sebagai berikut :
a.    Menepati janji dalam setiap perjanjian konseling
b.    Dapat menjamin kerahasiaan klien
c.    Bertanggung jawab terhadap semua ucapannya dalam konseling
5.      Kejujuran
Artinya seorang konselor harus terbuka, otentik, dan sejati dalam penampilannya. Hal ini sangat penting mengingat bahwa keterbukaan atau kejujuran memudahkan konselor berinteraksi dalam suasana keakraban psikologis, dan konselor dapat menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan cara – cara yang konstruktif.
6.      Kekuatan atau daya
Artinya bahwa seorang konselor memerlukan kekuatan untuk mengatasi serangan dan manipulasi klien dalam konseling
7.      Kehangatan
Artinya sebagai suatu konsidi yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli, dan dapat menghibur orang lain. Kehangatan diperlukan dalam konseling karena dapat mencairkan kebekuan suasana, mengundang untuk berbagi pengalaman emosional dan memungkinkan klien hangat dengan dirinya.  
8.      Pendengar yang aktif
Menjadi pendengar yang aktif bagi konselor sangatlah pensting karena dapat menunjukkan komunikasi dengan penuh kepedulian, merangsang dan memberanikan klien untuk berinteraksi spontan terhadap konselor, dan klien membutuhkan gagasan baru.
9.      Kesabaran
Dalam proses konseling, konselor tidak dapat memaksa atau mempercepat pertumbuhan psikologis klien untuk segera mengubah perilaku yang malapdatif. Hal ini membutuhkan kesabaran untuk mencapai keberhasilan sehingga konselor tidak memfokuskan pada klien akan tetapi lebih banyak terfokus pada cara dan tujuan.
10.  Kepekaan
Artinya seorang konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalaam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal tersebur akan memberikan rasa aman bagi klien dan akan lebih percaya diri manakala berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
11.  Kebebasan
Konselor yang mempunyai kebebasan mampu memberikan pengaruh secara signifikan dalam kehidupan klien, sambil konselorr memahami klien secara lebih nyata. Dalam hal ini konselor tidak memaksakan kehendak maupuan nilai – nilai yang dimilikinya, walaupun setiap konselor membawa nilai – nilai yang akan berpengaruh pada proses konseling.
12.  Kesadaran holistik atau utuh
Artinya konselor menyadari keseluruhan pribadi maupun tampilan klien dan tidak memandang klien dari satu aspek tertentu saja. Dengan demikian, konselor mampu memahami klien dari berbagai dimensi (dimensi pikiran, perasaan atau tindakannya).



DAFTAR PUSTAKA

Surya, M. 2003. Psikologi Konseling. Bandung : C.V. Pustaka Bani Quraisy.

Lesmana, J.M. 2006. Dasar – Dasar Konseling. Jakarta : UI Press.

DYP. Mugiharto dan Mulawarman. 2007. Psikologi Konseling. Buku Ajar Universitas Negeri Semarang
Thohari Musnamar dan Tim (Ed.). (1992). Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami. Yogyakarta : UII Press.


Komentar

Postingan Populer